Pengertian Brand building, Brand Equity ,awareness

Brand building
Brand (merek) merupakan salah salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Merek dapat menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa barang maupun jasa. Sebagai contoh: Apabila terdapat 2 (dua) buah botol parfum yang diisi dengan jenis parfum yang sama baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, maka parfum yang diberi merek akan lebih dianggap bernilai, lebih bagus dan lebih berkualitas dibandingkan dengan parfum yang tidak diberi merek.
Pengertian tentang merek, “Merek adalah istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi dari semuanya ini yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual, yang membedakan produk/jasa tersebut dengan produk lain terutama produk saingannya” (Kotler,1987, p. 440).
1. Nama
Menurut David Aaeker dalam bukunya Managing brand Equitymendefinisikan nama merek sebagai indicator utama dari merek serta dasar bagi awareness pelanggan terhadap merek dan usaha komunikasi yang dilakukan perusahaan terhadap merek.
2.Symbol
David Aaeker dalam bukunya managing brand equity mendefinisikan bahwa symbol merupakan elemen utama dari ekuitas merek serta sebagai kunci yang membedakan karakterristik merekjika produk atau jasa sulit untuk di bedakan
3.Slogan
David Aeker dalam buku yang sama juga mendefinisikan bahwa slogan dapat dibuat untuk strategi positioning dan dapat di tambahkan ke nama merek dan symbol,tidakhanya terkait dengan positioning slogan juga dapat menambah asosiasi merek menghilangkan ambiguitas dari nama dan symbol serta memperkuat nama atau symbol.
4.Logo
biasanya logo, adalah unsur grafik bagi tanda niaga atau nama, yang diatur dalam tulisan atau gambar font/jenis khas, atau diatur dalam bentuk tertentu, dan boleh dikenali. Bentuk, warna, jenisnya.dan biasanya logo juga memegang peranan yg penting dalam pencitraan sebuah merek
5.Desain
Penggunaan istilah design atau desain bermula dari gambar teknik arsitektur (gambar potong untuk bangunan) serta di awal perkembangan, istilah desain awalnya masih berbaur dengan seni dan kriya. Dimana, pada dasarnya seni adalah suatu pola pikir untuk membentuk ekpresi murni yang cenderung fokus pada nilai estetis dan pemaknaan secara privasi. Sedangkan desain memiliki pengertian sebagai suatu pemikiran baru atas fundamental seni dengan tidak hanya menitik-beratkan pada nilai estetik, namun juga aspek fungsi dan latar industri secara massa, yang memang pada realitanya pengertian desain tidak hanya digunakan dalam dunia seni rupa saja, namun juga dalam bidang teknologi, rekayasa, dll.biasanya desain yang terdapat pada produk juga merupakan element yang cukup penting untuk meanrik perhatian dari para costumer.
6.Kemasan
Kemasan yang ada pada produk merupakan salah satu element yang begitu penting selain sebagai kemasan element ini bisa juga menjadi sebagai sara promosi untuk memperkenalkan atau ke 5 element yang ada diatas.maka dari itu setiap perusahaan berlomba lomba untuk mendesain sebagus dan semenarik mungkin untuk menyita perhatian dari para costumer.
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen merek:
1. Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
2. Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Deskripsi makna yang terkandung dapat berupa:
a. informasi umum tentang kategori dan isi dari produk
b. informasi tentang komposisi penting yang ditonjolkan produk dan manfaat dari produk.
3. Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
4. Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan pun tidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
5. Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan hukum.
Karakter brand supaya menjadi brand yang berpotensi
1. A quality product
Sejak kepuasaan konsumen digunakan untuk mengukur nilai-nilai merek (brand values), kualitas adalah nomor satu yang diinginkan konsumen.
2. Being first
Menjadi yang pertama dalam pasar, bukan dalam teknologi.
3. Unique positioning concept
Merek harus memiliki posisi konsep yang unik, yang akan membedakan dari pesaingnya
4. Strong communications program
Brand yang sukses harus disertai dengan penjualan yang efektif, pengiklanan, kampanye promosi yang akan mengkomunikasikan fungsi dari brand itu dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dengan usaha yang keras, dan komitmen untuk memperkuat komunikasi itu, maka akan menimbulkan kesadaran konsumen akan brand tersebut.
5. Time and Consistency
Merek tidak dibangun dalam waktu yang cepat, membutuhkan waktu untuk membangun merek tersebut dan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Dalam memelihara nilai-nilai merek dibutuhkan waktu yang berkesinambungan (terus– menerus) dan dihubungkan dengan perubahan lingkungan.
Hal – hal yang berkaitan erat dengan merek adalah :
1. Nama merek (brand name), yaitu bagian dari suatu merek yang dapat diucapkan atau dilafalkan. Contoh : Avon, Toyota, Disneyland, Pepsodent, dan lain-lain.
2 Tanda merek (brand mark), yaitu bagian dari merek yang dapat dikenali,namun tidak dapat dibaca atau diucapkan. Tanda merek ini berupa logo, simbol, warna, gambar, desain.
3 Trade mark (tanda merek dagang)
Yang merupakan merek atau sebagian merek yang dilindungi hukum karena kemampuanya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa.tanda dagang ini melindungi penjual dengan hak istimewahnya untuk menggunkan nama merek (tanda merek)
4 Copyrigh ( hak cipta)
Yang merupakan hak istimewa yang dilindungi oleh undang-undang untuk memproduksi,menerbitkan dan menjual karya tulis, karya musik, atau karya seni.
Jadi merek merupakan janji penjualan untuk secara konsisten memberika feature, manfaat dan jasa tertentu kepada pembeli. merek terbaik akan memberikan jaminan kualitas

Brand Equity

Philip kotller mendefinisikan brand equity sebagai sejumlah asset dan liabilities yang berhubungan dengan merek,nama,dan symbol yang menambah atau mengurangi nila dari produk atau pelayanan bagi perusahaan atau pelanggan perusahaan.
Brand Equity yang kuat akan memberikan Value yang baik kepada pelanggan maupun kepada perusahaan.
Pelanggan (Costumer):
1) Meningkatkan Interprestasi atau proses penerimaan informasi pelanggan
2) Meningkatkan keyakinan pelanggan dalam keputusan Pembelian
3) Meningkatkan kepuasan mereka dalam menggunakan produk atau jasa
Brand Equity yang kuat akan menimbulkan rasa Nyaman serta meningkatkan keyakinan dalam penggunaan,dan akhirnya akan tercipta kepuasan bagi pelanggan.
Perusahaan(Company)
1) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pemasaran perusahaan        
2) Meningkatkan kesetiaan terhadap merek
3) Meningkatkan Harga/Margin keuntungan
4) Meningkatkan Brand Extension
5) Meningkatakan Trade Leverage
6) Meningkatkan keuntungan bersaing

Menurut Soehadi (2005), kekuatan suatu merek (brand equity) dapat diukur berdasarkan 7 indikator, yaitu:
1. Leadership: kemampuan untuk mempengaruhi pasar, baik harga maupun atribut non-harga.
2. Stability: kemampuan untuk mempertahankan loyalitas pelanggan.
3. Market: kekuatan merek untuk meningkatkan kinerja toko atau distributor.
4. Internationality: kemampuan merek untuk keluar dari area geografisnya atau masuk ke negara atau daerah lain.
5. Trend: merek menjadi semakin penting dalam industri.
6. Support: besarnya dana yang dikeluarkan untuk mengkomunikasikan merek.
7. Protection: merek tersebut mempunyai legalitas
 Brand awareness
Beberapa pengertian brand awareness adalah sebagai berikut:
° Brand awareness adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori merek tertentu.
° Menurut East (1997), “Brand awareness is the recognition and recall of a brand and its differentiation from other brands in the field” (p. 29).
Artinya brand awareness adalah pengakuan dan pengingatan dari sebuah merek dan pembedaan dari merek yang lain yang ada di lapangan.
Jadi brand awareness adalah kemampuan konsumen untuk mengingat suatu brand dan yang menjadikannya berbeda bila dibandingkan dengan brand lainnya.

Ada 4 tingkatan brand awareness yaitu:
1. Unaware of brand (tidak menyadari merek)
Merupakan tingkat yang paling rendah dalam piramida kesadaran merek, dimana konsumen tidak menyadari akan adanya suatu merek.
2. Brand recognition (pengenalan merek)
Tingkat minimal dari kesadaran merek. Hal ini penting pada saat seorang pembeli memilih suatu merek pada saat melakukan pembelian.
3. Brand recall (pengingatan kembali terhadap merek)
Pengingatan kembali terhadap merek didasarkan pada permintaan seseorang untuk menyebutkan merek tertentu dalam suatu kelas produk.
Hal ini diistilahkan dengan pengingatan kembali tanpa bantuan, karena berbeda dari tugas pengenalan, responden tidak perlu dibantu untuk memunculkan merek tersebut.
4. Top of mind (puncak pikiran)
Apabila seseorang ditanya secara langsung tanpa diberi bantuan pengingatan dan orang tersebut dapat menyebutkan satu nama merek, maka merek yang paling banyak disebutkan pertama kali merupakan puncak pikiran. Dengan kata lain, merek tersebut merupakan merek utama dari berbagai merek yang ada di dalam benak konsumen.
Ada 4 indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui seberapa jauh konsumen aware terhadap sebuah brand antara lain:
1. Recall yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengingat ketika ditanya merek apa saja yang diingat.
2. Recognition yaitu seberapa jauh konsumen dapat mengenali merek tersebut termasuk dalam kategori tertentu.
3. Purchase yaitu seberapa jauh konsumen akan memasukkan suatu merek ke dalam alternatif pilihan ketika akan membeli produk/layanan.
4. Consumption yaitu seberapa jauh konsumen masih mengingat suatu merek ketika sedang menggunakan produk/layanan pesaing.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel ini dipublish oleh Unknown pada hari Kamis, 04 Oktober 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan
 

0 komentar:

Posting Komentar